Co-past - Firza (26) warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi
Riau, melaporkan AA (49) warga Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, ke
kepolisian. Sebab Firza mengaku ditipu oleh AA yang mengaku bisa
memasukkan Firza menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan syarat membayar uang administrasi Rp 90 juta.
Kabid
Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan adanya laporan
dari Firza, terkait penipuan untuk jadi CPNS. "Laporannya sudah masuk,
dan korban sudah dimintai keterangannya. Saat ini kasus tersebut tengah diselidiki," kata Guntur kepada merdeka.com, Minggu (16/2).
Informasi
di kepolisian menyebutkan, kejadian tersebut bermula saat AA mengaku
kepada Firza bisa meluluskannya menjadi CPNS, dengan syarat membayar
uang sebesar Rp 90 juta. Karena yakin dan percaya begitu saja dengan
bujuk rayu AA, Firza pun menyerahkan uang tersebut.
Namun setelah
uang diberikan, ternyata AA (pelaku) tidak pernah mengabari ada
penerimaan CPNS di Kabupaten Kepulauan Meranti. Saat minta uang
dikembalikan pelaku terus ngeles, dan menjanjikan tanpa kepastian. Tidak
terima, Sabtu (15/2) Firza melaporkan pelaku ke kantor polisi.
Menurut
penuturan Firza dalam laporannya, pada tanggal 14 April 2011, korban
dikenalkan oleh Kasim kepada inisial AA (pelaku) di Kedai Kopi Jalan Dr
Setiabudi Lima Puluh, Pekanbaru. Selanjutnya Kasim minta tolong kepada
pelaku untuk memasukkan Firza menjadi CPNS di Dinas Kehutanan, Kabupaten
Kepulauan Meranti.
Permintaan Kasim itu disanggupi oleh pelaku
dan meminta uang administrasi Rp 90 juta. Mendengar itu Firza langsung
menyanggupinya karena sebelumnya sudah disampaikan Kasim kepada dirinya.
Lalu uang itu diserahkan kepada pelaku dengan tanda terima (kuitansi).
Selanjutnya
pelaku menyampaikan pada akhir bulan Desember 2011 nanti akan mengabari
korban tentang penerimaan CPNS Kepulauan Meranti. Setelah
ditunggu-tunggu ternyata korban tidak pernah dikabari tentang penerimaan
CPNS itu sampai sekarang.
Merasa dirugikan korban meminta
uangnya kembali kepada pelaku. Namun sampai korban membuat laporan ke
kantor polisi pelaku hanya terus berjanji-janji saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar